You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PNS Jaktim Mulai Ajukan Cuti Akhir Tahun
photo Doc - Beritajakarta.id

855 PNS Jaktim Dibolehkan Cuti

Momentum Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Timur untuk mengambil cuti. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 56/SE/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 PNS diperkenankan cuti, namun tidak boleh melebihi lima persen dari jumlah pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Cuti bersama hanya satu hari, sementara bagi yang masih memiliki jatah cuti kerja boleh diambil dan diajukan kepada kepala SKPD

"Saat ini Pemkot Jaktim Memiliki 17.114 PNS, tapi yang boleh mengajukan cuti hanya 5 persen, atau sekitar 855 PNS," ujar Kepala Sub Bidang Disiplin dan Data Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Timur, Diyarti, Rabu (24/12).

Dikatakan Diyarti, untuk cuti bersama hanya satu hari yaitu tanggal 26 Desember dan PNS diimbau masuk kembali pada tanggal 29 Desember. Sementara bagi PNS yang masih memiliki jatah cuti kerja (cuti tahunan) boleh mengajukan cuti tersebut kepada kepala SKPD masing-masing.

Samsat DKI Libur Dua Hari

"Cuti bersama hanya satu hari, sementara bagi yang masih memiliki jatah cuti kerja boleh diambil dan diajukan kepada kepala SKPD," Katanya.

Dituturkannya, dalam setahun PNS mendapat jatah cuti sebanyak 12 hari di mana 4 hari cuti bersama dan 8 hari cuti kerja sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2013 yaitu tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang menjadi hak PNS.

"Cuti bersama Idul Fitri 3 hari, Cuti bersama Natal 1 hari dan cuti kerja 8 hari dalam setahun, namun jatah cuti tidak boleh melebihi ketentuan," jelasnya.

Sedangkan untuk SKPD yang bertugas langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencakup kepentingan luas seperti rumah sakit/puskesmas, komunikasi, perbankan dan perhubungan diatur oleh kepala SKPD masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1451 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1362 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1214 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1066 personDessy Suciati